Surabaya: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak sependapat bila golongan putih (golput) disebut sebagai hak setiap orang. Menentukan pilihan dalam pemilu merupakan bentuk pendidikan politik.
"Kami kurang sependapat jika golput sebagai hak. Karena setiap warga negara memiliki tanggung jawab atau kewajiban untuk memilih pemimpinnya," ujar Hasto di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 25 Januari 2019.
Hasto menjelaskan pemilu adalah momen mencari pemimpin secara teruji. Selain itu, pesta demokrasi lima tahunan juga ajang mencari negarawan yang memiliki semangat merangkul semua golongan dan melayani masyarakat.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menambahkan, yang harus dihindarkan adalah upaya 'meng-golput-kan' warga negara. Dia mendorong perbaikan daftar pemilih, netralitas KPU, dan tidak berafiliasi pada pihak tertentu.
"Konstitusi menjamin hak untuk memilih dan dipilih, dan melekat sebagai satu kesatuan. Sehingga saat mereka menyatakan diri golput, dia tak punya hak untuk dipilih juga. Jadi mari kita gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengklaim masyarakat boleh golput dalam Pemilu 2019. Golput dinilai tidak melanggar aturan perundangan yang ada.
Hal ini dilatarbelakangi Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana pemilih golput tidak dikenai pidana. Sanksi hanya dikenakan bagi mereka yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain. (fachri audia hafiez)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))