Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta berencana mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjadi bahan bakar alternatif. Sampah APK sementara ditampung di tempat saringan sampah di Jakarta Selatan.
"Kami tampung di tempat saringan sampah di Jl TB Simatupang. Nanti kita cacah semua. Hasilnya jadi RDF (Refused Derived Fuel) lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Jumat, 16 Februari 2024.
Ia mengatakan limbah APK masih bisa diambil peserta
Pemilu 2024. Bila tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, barulah akan diproses. Sampah APK tersebut akan dicacah dan diolah menjadi RDF dan bisa dijadikan bahan bakar alternatif untuk industri manufaktur.
"Kemarin sudah ditinjau offtaker. Mereka tidak masalah hasil cacahan dari APK itu," ujarnya.
Menurut Asep, rencana pengolahan ini sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau agar sampah APK
Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau peserta pemilu mengambil lagi APK yang telah diturunkan. Namun, ada batas waktunya.
"Jangan lama-lama kalau memang ada niat mau mengambilnya. Adapun urusan selanjutnya tugas kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Heru.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))