Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan, mengingatkan masyarakat lebih cermat dalam menyikapi
Pemilu 2024. Suara masyarakat jangan terpengaruh dengan amplop atau
bantuan sosial.
“Bagaimana kita mengajak seluruh rakyat tidak ikut menghancurkan sistem hukum dan demokrasi ini,” ujar Maruarar dalam tayangan
Metro TV, Rabu, 31 Januari 2023.
Menurut Maruarar, penggunaan amplop maupun bantuan sosial sebagai alat kampanye telah merendahkan martabat bangsa. Aksi itu harus dilawan bersama-sama.
“Kita harus mengangkat derajat kita sendiri, kita bukanlah bangsa yang hanya tunduk pada pemberian sebesar amplop maupun 10 kilo beras," ujar dia.
Maruarar menyinggung ketidaknetralan Presiden
Joko Widodo dalam Pemilu 2024. Menurut dia, secara konstitusi, tindakan Presiden seharusnya sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Tapi, kata dia, waktunya sudah tidak mungkin untuk dilakukan pemakzulan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))