Jakarta: Politikus
PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu memastikan partainya tetap maju menggulirkan hak angket
kecurangan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Belum ada perintah dari DPP PDIP kepada kadernya di DPR untuk berhenti menggulirkan hak angket.
"PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket," kata Adian melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu, 17 Maret 2024.
Anggota Komisi VII itu mengatakan PDIP konsisten dalam mewujudkan hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman diklaim sudah disusun dan dalam tahap memperkuat argumentasi.
Adian menekankan PDIP berkomunikasi dengan rekan koalisinya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggulirkan hak angket. Poros pendukung capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ini menegaskan tak ragu terhadap hak angket.
"Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian dihak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait," ucap Adian.
Dia mengatakan hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU), di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN. Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.
"Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan," ujar Adian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))