Calon Presiden Indonesia, Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri acara IKA UNM, di Hotel Four Point Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 18 November 2023.
Jakarta: Calon Presiden
Anies Baswedan akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Anies menegaskan revisi UU tersebut merupakan perkara mudah.
"Itu gampang ya. Itu akan direvisi. Itu akan dikoreksi. Kita sudah bilang berkali-kali," kata Anies dalam diskusi yang digelar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 November 2023.
Baca juga:
Anies Tegaskan Aturan yang Halangi Kebebasan Berekspresi Harus Direvisi
Menurut Anies, penyelenggara negara seharusnya membutuhkan kritik. Hal ini dalam rangka membuat kebijakan yang akan dibuat menjadi solid dan diterima semua pihak tanpa terkecuali.
"Saya misalnya sebagai penyelenggara negara ketika mendapatkan kritik, saya harus menyiapkan argumen tambahan atas apa yang saya kerjakan," ujar Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini.
Pernyataan
Anies merupakan jawaban dari pertanyaan Akademisi Rocky Gerung. Keberadaan UU ITE dinilai sebagai salah satu momok bagi demokrasi.
Pasalnya warga sama sekali tidak berdaya ketika melawan kesewenang-wenangan para penguasa. Misalnya ketika petani terancam kehilangan pekerjaan.
Lahan mereka tiba-tiba dipatok atas nama proyek strategis. Kemudian mereka disuruh pindah dan hengkang dari lahan tersebut.
"Dia bertanya ke saya, kalau saya foto orang yang lagi nanam patok itu, saya kena UU ITE atau tidak? Anda bayangkan, ini publik penuh kecemasan. UU ITE bisa menghantui petani," ujar Rocky.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))