Solo: Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka menanggapi penolakan PDI Perjuangan terhadap hasil hitung
Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Gibran mempersilakan siapapun melaporkan jika menemukan kecurangan.
"Ditolak? Ya udah kalau ada kecurangan, dilaporkan saja. Kan sudah ada jalurnya masing-masing," kata Gibran di Solo, Kamis, 22 Februari 2024.
Sebelumnya dia juga meminta kubu 01 ataupun kubu 03 yang menduga adanya kecurangan agar melapor kepada pihak terkait. "Ya monggo, silahkan lapor kalau menemukan kecurangan," jelasnya.
Diketahui PDI Perjuangan menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke KPU, penolakan itu berkaitan dengan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional.
Selain itu PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara pada 18 Februari.
Menurut PDIP persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda. Penundaan membuka cela kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))