Cilacap: Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyebut Nahdlatul Ulama (NU) siap menjadi benteng menangkal hoaks. Warga nahdliyin tak akan membiarkan kebohongan menggerogoti elektabilitas Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Sangat kelihatan (ulama NU menangkal hoaks), apalagi misalnya di pertemuan saya di pesantren itu jelas mereka, dengan NU apalagi," katanya di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2019.
Hal ini dipaparkan Ma'ruf usai safari politik di Cirebon, Kuningan, Banjar, Pangandaran, Ciamis hingga Majenang. Sikap NU itu ditemui Ma'ruf saat bersilaturahmi dengan para kiai, ulama dan tokoh masyarakat.
Ma'ruf menegaskan para ulama muda NU juga siap menjadi benteng pertahanan melawan hoaks. Sebab, hal itu sudah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional NU.
"Kemudian dari pertemuan-pertemuan itu di masing-masing event itu juga mereka siap kalau saya tanya soal hoaks mereka siap sekali untuk menangkal," imbuh Ma'ruf.
(Baca juga:
Kasus Kampanye Hitam, Demokrat Ingatkan Hukum Tak Tebang Pilih)
Saat ini, pihaknya akan fokus sosialisasi dan kampanye di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Sebab ada pihak yang membantu melancarkan upaya pemenangan itu.
"Nah kalau itu terus bergerak sangat optimistis untuk bisa hoaks itu akan bisa kita netralisir, kita hilangkan dari pengaruh di masyarakat," tandas Ma'ruf.
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kerap diserang berita bohong atau hoaks. Baru-baru ini, beredar berita bohong melalui video yang menyebut jika memilih pasangan 01 maka tak ada lagi azan dan akan melegalkan LGBT.
Hoaks tersebut dibuat oleh tiga perempuan asal Karawang, Jawa Barat. Setelah ditahan selama 1x24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan asal Kabupaten Karawang resmi ditetapkan tersangka.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))