Cirebon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Panggung Budaya The Radiant Beber, Kamis 2 Mei 2019. Rekap suara se-Kabupaten Cirebon ini rencananya dilaksanakan tiga hari.
Pada hari pertama ini, akan dilaksanakan pembacaan hasil rekapitulasi suara dari 12 PPK di Kabupaten Cirebon. Sedangkan sisanya, akan dilaksanakan pada dua hari selanjutnya.
"Pelaksanaan mulai tanggal 2 Mei -4 Mei 2019. Hari ini, akan dibacakan hasil dari 12 PPK. Sisanya, hari selanjutnya," kata Ketua KPU Kab Cirebon, Sopidi di Cirebon, Kamis 2 Mei 2019.
Total jumlah PPK di Kabupaten Cirebon, berjumlah 40 PPK. Rencananya, 28 PPK lainnya, akan membacakan hasilnya pada tanggal 3 dan 4 Mei 2019, dengan cara dibagi dua.
"Jadi, tanggal 3 Mei 14 PPK dan 4 Mei 14 PPK yang akan membacakan hasilnya," katanya.
Sopidi yakin, selama tiga hari pelaksanaan rapat pleno tersebut, bisa menyelesaikan pembacaan hasil dari 40 PPK yang ada di Kabupaten Cirebon. Untuk menghindari anggota PPK yang kelelahan dalam mengawal proses ini, pihak KPU juga sudah menyiapkan penginapan di sekitar lokasi rapat pleno.
"Ada tempat menginapnya juga, untuk anggota PPK yang akan membacakan hasil," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))