Jakarta: Bagus Bawana Putra, tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos menjalani sidang perdana hari ini. Ia berpose 'dua jari' sebelum mendengarkan dakwaan.
Pantauan
Medcom.id, Bagus tiba di ruang sidang Oemar Seno Ajie Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengacungkan jempol dan telunjuknya saat wartawan mengambil gambar. Simbol itu lekat dengan pose yang biasa digunakan pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Yang betul beritanya," singkat Bagus kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019.
Bagus mengaku siap menjalani sidang perdana. Ia pasrah dan menyerahkan kasusnya ke pengadilan. "Semua kan saya sudah jelaskan ke polisi waktu ke BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kita lihat saja," ujarnya.
(Baca juga:
Hoaks Surat Suara Tercoblos Ganggu Integritas KPU)
Bagus ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, Januari lalu. Selain Bagus, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri juga menangkap LS, HY, dan J.
Oleh Bagus hoaks disebarkan melalui Twitter untuk menarik simpati masyarakat. Ia kemudian menutup akun dan membuang barang bukti berupa telepon genggam yang dipakai beserta kartu di dalamnya lalu keluar dari Jakarta.
"Pelaku ditemukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah," ucap Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Kasus ini ramai setelah eks Waksekjen Demokrat Andi Arief mengunggah informasi itu melalui akun twitternya. Akibat cuitan Andi Arief, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek langsung informasi tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, nihil.
Persidangan Bagus sejatinya dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, sidang perdana Bagus tak kunjung dimulai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))