Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali
debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Dengan demikian, tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti pada Pilpres 2019.
Direktur Bale Amin, Maman Imanulhaq menilai Ketua
KPU Hasim Ashari telah melakukan pembohongan publik.
"Terkait bahwa keputusan ini dibilang atas dasar kesepakatan ketiga tim paslon. Seorang teman hadir dan tidak ada kesepakatan itu. Kesepakatan cuma dua hal, soal seluruh debat dilaksanakan di Jakarta dan soal tanggal-tanggal pelaksanaan debat," kata Maman di
Bandung, Sabtu 2 Desember 2023.
Selain itu ditegaskan, keputusan KPU dengan mengubah format debat yang semula dipisah, dan sekarang dihadiri oleh seluruh pasangan calon telah nyata-nyata merupakan pelanggaran UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
Dalam UU Pemilu tentang Pemilu telah jelas diatur bahwa debat paslon dilakukan sebanyak 5 kali terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
"Bahkan dalam penjelasan pasal 277ayat 1 sudah sangat tegas tertulis, yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksanakan lima kali adalah 3 (tiga) kali untuk calon presiden, dan 2 (dua) kali untuk calon wakil presiden," bebernya.
Maman menilai dengan keputusan ini, KPU semakin terlihat tidak tegas dan seolah-olah bisa mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan main terkait pemilu.
"Ini sepertinya memberi kesan, KPU bisa melakukan perubahan apapun dengan cara melanggar. bahkan Undang-undang Pemilu pun bisa dilanggar," sahut Maman.
Melalui keputusan ini, KPU dapat diduga melalukan pelanggaran asas pemilu dan melakukan pelanggaran UU No. 7 tahun 2017 yang berpotensi pada pidana pemilu. Politisi PKB ini menghimbau agar KPU tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemilu, agar Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, aman dan kondusif.
"Jalankan saja apa yang telah menjadi aturan perundang-undangan, tidak perlu diubah-ubah," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))