Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI
Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran capres-cawapres usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta pilpres. Hasyim sebagai teradu satu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1,” tegas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Senin, 5 Februari 2024.
Heddy mengungkap Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023.
Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Mereka ialah Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.
Profil Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari mengisi posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 melalui rapat pleno internal. Ia merupakan satu-satunya pimpinan KPU petahana periode 2017-2022 yang menjabat kembali.
Hasyim ditetapkan sebagai anggota KPU usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Februari 2022. Dia terpilih bersama enam orang lainnya yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Hasyim menjabat sebagai komisioner KPU sejak 2016. Saat itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Hasyim merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia menyelesaikan S1 sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto 1995.
Hasyim melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan rampung tahun 1998. Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.
Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973, itu juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Selama 2014-2018, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.
Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012. Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang berdedikasi dan mengabdi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))