Padang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatra Barat, merekam sebanyak 4.411 dari 13.065 warga yang belum memiliki
kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada
Pemilu 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Fitri Andi mengatakan sebanyak 4.411 warga yang sudah melakukan perekaman itu merupakan
siswa berusia 17 tahun.
"Sebanyak 4.411 warga itu direkam di sekolah dengan menurunkan tim untuk perekaman data bagi siswa," katanya di Lubuk Basung, Rabu, 20 September 2023.
Ia mengatakan saat ini masih sebanyak 8.524 warga yang belum memiliki KTP elektronik dan umumnya mereka baru berusia 17 tahun.
"Agar 8.524 warga tersebut memiliki KTP elektronik, maka Disdukcapil Agam terus melakukan perekaman data dengan cara jemput bola ke sekolah," paparnya.
Setelah itu, katanya, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, kabupaten, dan kota dalam perekaman siswa, mengingat sebagian warga yang belum melakukan perekaman merupakan siswa yang sekolah di luar Agam.
"Mereka bersekolah di Bukittinggi, Padang Pariaman, dan daerah lain. Ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik," katanya.
Ia menargetkan seluruh warga yang belum memiliki KTP elektronik sudah terekam menjelang pemilu sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam Lizawati Fitri menambahkan pemilih yang hingga kini belum memiliki KTP elektronik tercatat sebanyak 13.065 orang.
Data 13.065 orang itu termasuk warga yang berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan Pemilu 2024, katanya. "Kita targetkan seluruh pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemilihan sudah memiliki KTP-el," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))