Lampung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di provinsi ini sebanyak 6.539.128 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Pemilih untuk pemilu mendatang berjumlah 6.539.128 pemilih dengan rincian laki-laki 3.326.334 dan perempuan 3.212.794 pemilih," kata Kordinator Divisi Data KPU Lampung Agus Riyanto di Bandar Lampung, Selasa, 27 Juni 2023.
Dia mengatakan dari data DPT tersebut ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 25.825 yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
"Jumlah TPS tersebut terbagi dari 25.787 TPS reguler dan 38 TPS khusus. Untuk jumlah pemilih TPS Reguler sebanyak 6.530.082 orang, sementara pemilih TPS Lokasi Khusus 8.246 orang,” ujarnya.
Agus menjelaskan data DPT yang saat ini ditetapkan telah melewati berbagai proses termasuk menyandingkan DP4 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendari) dengan daftar pemilih berkelanjutan (DPb).
"DPb kami itu ada diangka 5,7 juta sekian itu di September 2022 kemudian disandingkan dengan DP4 dari Kemendagri sekitar 6,5 juta sekian. Sinkronisasi dengan 6,5 juta inilah yang menjadi basis data, bagi pantarlih melakukan coklit pemutakhiran daftar pemilih," ucap dia.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar meminta kepada peserta pemilu untuk tetap mencermati proses ini, meskipun DPT sudah ditetapkan oleh KPU Lampung, sebab data ini masih akan bergerak karena ada yang orang meninggal, dan lainnya.
"Selain itu, DPT ini juga akan menjadi basis awal pengadaan logistik, serta menjadi basis data bagi Parpol untuk menyiapkan saksi, begitu juga sebagai basis data untuk Pilkada 2024 mendatang," kata dia. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id