Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tidak akan menyetop penanganan kasus meski pemilihan umum (
pemilu) berjalan. Proses hukum dinilai tidak bisa disamakan dengan kontestasi politik.
"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan, saya itu ya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Firli menjamin pihaknya tetap profesional menangani perkara meski pemilu berlangsung. Patokan Lembaga Antirasuah bekerja yakni undang-undang.
"KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK, itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjung asas hak asasi manusia," ucap Firli.
Sebelumnya,
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (Caleg), serta calon kepala daerah. Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign jelang pesta demokrasi 2024.
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.
Burhanuddin juga meminta jajarannya segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama. Khususnya bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))