Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal bukan karena keracunan. Petugas KPPS disebut sudah sakit sejak awal.
"Tidak ada laporan yang menyatakan bahwa yang meninggal ini karena keracunan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Mei 2019.
Arief menyebut KPU menerima laporan banyak petugas KPPS yang sudah sakit. Mulai dari penyakit jantung hingga hipertensi.
Kendati demikian, dia mengaku KPU sudah memperhitungkan risiko itu. Simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan tersebut.
"Kami sudah antisipasi," tandasnya.
Baca juga:
Total 96 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal
Sebelumnya, beredar informasi yang berasal dari akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Mereka mengatakan ada anggota KPPS bernama Sita Fitriati meninggal akibat diracun.
Berdasarkan unggahan tersebut, Sita adalah mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun. Dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Sementara itu data KPU pada 17 April hingga 7 Mei 2019 menyebutkan total petugas yang menderita sakit berjumlah 4.310 orang. Sebanyak 456 petugas meninggal dari total jumlah total petugas 7.286.067 orang.
Di DKI Jakarta, ada 18 jiwa yang terenggut. Penyebab kematian mereka beragam, mulai dari infark miocard atau penyumbatan otot jantung , gagal jantung, koma hepatikum, stroke, gagal fungsi pernapasan, dan meningitis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))