Sumenep: KPU Sumenep langsung merespons rekomendasi Bawaslu setempat terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan (Pulau) Masalembu, Sumenep, Jawa Timur. KPU menjadwalkan PSU bakal digelar Selasa 23 April 2019.
“PSU akan dilaksanakan pada tanggal 23 April,” jelas Ketua KPU Sumenep, A Warits, Minggu, 21 April 2019.
Warits memastikan logistik PSU itu sudah siap. Pihaknya sudah menjemput logistik pemilihan ulang ke KPU Jatim, antara lain berupa surat suara dan kertas plano atau C1. Surat suara untuk DPRD Kabupaten tidak perlu dijemput karena sudah tersedia sejak awal.
“(Surat suara) 212 sesuai dengan DPT,” tuturnya.
Warits akan segera mengirim logistik itu ke Masalembu. Rencananya akan diikutkan kapal dari Pelabuhan Kalianget menuju salah satu pulau terjauh Sumenep itu. KPU Sumenep bakal membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru.
Belum ditemukan kasus serupa di TPS lain yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus diselenggaralakan.
Warits tak bisa bicara pasti soal caleg yang surat suaranya diduga sudah dicoblos bisa disanksi atau tidak. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Bawaslu dan berharap PSU nanti berjalan sesuai harapan semua pihak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))