Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Sidang perdana ini tidak dihadiri Hakim MK
Anwar Usman.
Praktis, sidang ini hanya dihadiri delapan dari total 9 hakim MK. Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
"Kita mulai persidangan. Persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2024.
Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri langsung sidang perdana tersebut yang dimulai pukul 08.00 WIB. Permohonan mereka diregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan melakukan sidang dengan penggugat pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Permohonan mereka diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sebelumnya, ketidakhadiran Anwar Usman sebagai bagian dari tindaklanjut sanksi yang diberikan Majelis Kehormatan MK. Anwar dilarang terlibat dalam penanganan perkara
PHPU Pilpres 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))