Jakarta: Masyarakat diminta tidak berunjuk rasa, seperti pada 21 dan 22 Mei 2019, ketika keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil gugatan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak sesuai harapan. Demo berujung kericuhan dinilai hanya mempermalukan Indonesia.
"Aksi-aksi itu dalam bentuk respons atau menolak keputusan MK tidak layak dan tidak tepat untuk demokrasi kita. Tapi untuk ekspresi pendapat boleh saja," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, dalam
Prime Talk Metro TV, Kamis, 6 Juni 2019.
Johny meminta masyarakat menerima dengan lapang dada apa pun keputusan MK. Dia tidak ingin nantinya kembali ada lagi penggerakan massa hanya ketika keputusan tidak sesuai harapan.
"Yang kami kira masyarakat harus siap keputusan MK yang akan menetapkan pemenang presiden itu mengikat. Keputusan MK yang juga akan menentukan siapa anggota parlemen nantinya," ujar Johny.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak tersulut oleh hoaks yang kerap beredar. Pasalnya, kata Johny, saat ini keputusan MK hanyalah menang atau kalah.
"Saya tidak melihat peluang pemilu (pemilihan umum) ulang itu tidak ada karenanya isu akan adanya pemilu ulang hanyalah penggiringan opini yang salah kamar dan tidak perlu," tegas Johny.
Baca: PKB Sebut Gerindra Ingin Berkoalisi di Parlemen
Sejalan dengan Johnny, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi saat tidak terima dengan keputusan MK. Aksi penolakan tidak bisa mengubah hasil.
Edy juga meminta masyarakat percaya MK bekerja secara independen. Dia menegaskan keputusan para hakim MK tidak memihak maupun dalam tekanan pihak mana pun.
"Saya menyarankan jangan ada aksi lagi deh, apa lagi kalau nanti adanya di depan MK. Kita percayakan sepenuhnya saja kepada sembilan hakim di MK supaya mereka bisa membuat keputusan secara merdeka tanpa tekanan," tegas Edy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))