Jakarta: Komisi Pemilihan Umum melanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 hari ini, Rabu, 15 Mei 2019. KPU diagendakan merekap hasil penghitungan suara di tujuh Provinsi.
"Jadi besok (hari ini) akan ada 7 provinsi. Kita pastikan siapa sesi pagi supaya KPU provinsinya siap," kata Ketua KPU Arief Budiman, Selasa, 14 Mei 2019.
Tujuh provinsi yang bakal direkap hari ini adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepualauan Riau, Jawa Tengah, Banten, NTB dan Sulawesi Tenggara.
Tujuh daerah itu tergolong provinsi besar karena memiliki lebih dari satu daerah pemilihan (dapil). Provinsi Jawa Tengah bahkan terdiri dari 10 daerah pemilihan.
Sejauh ini KPU juga sudah merekap dan menetapkan hasil pemilu di 19 Provinsi, yaitu Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sumatra Selatan.
KPU masih harus menyelesaikan rekap di 15 provinsi lainya. Hasil resmi pemilu 2019 sendiri baru akan diumumkan KPU pada Rabu, 22 Mei 2019 mendatang.
Seperti diketahui, kandidat terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((EKO))