Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengasuransikan 72 petugasnya yang nilainya mencapai sebanyak Rp 1.5 juta. Uang asuransi itu berasal dari kantong pribadi atau patungan para komisioner Bawaslu Kota Malang.
Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Malang Erna Almaghfiroh mengatakan, petugas Bawaslu berpotensi besar mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Terutama di sela-sela tugas dan kegiatan Pemilu 2019 yang begitu padat.
"Karena memang tidak ada anggaran dari negara sehingga kami inisiatif sendiri. Ada 72 pegawai di Bawaslu Kota Malang yang mendapat asuransi," kata Erna, Senin 22 April 2019.
Asuransi ini diharapkan mampu mengawal para petugas Bawaslu yang bekerja sejak pagi hari hingga larut malam. Para komisioner Bawaslu membuka asuransi yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerjaan kami kan tidak tahu nanti ada risiko apa. Bisa saja terancam baik psikis maupun fisiknya. Makanya kami asuransikan," imbuhnya.
Asuransi ini telah berlangsung sejak Desember 2018 lalu hingga Juni 2019 mendatang. Setelah periode itu, Bawaslu tidak lagi menanggung biaya asuransi. Petugas yang ingin memperpanjang asuransi bisa menggunakan biaya mandiri.
“Teknisnya jika ada kecelakaan atau kematian, kami bikin kronologis dan mengirim rekomendasi ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Erna berharap langkah asuransi ini dapat menjadi percontohan bagi Bawaslu di setiap daerah di Indonesia. Sebab, petugas Bawaslu dinilai sangat rentan mengalami kecelakaan kerja hingga berujung kematian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))