Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI telah merespons polemik melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Salah satu penyelenggara pemilu itu telah memerintahkan jajarannya di bawah mencermati dugaan tersebut.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan instruksi tersebut dikeluarkan karena pihaknya menerima banyak informasi dugaan penggelembungan suara
PSI. Bawaslu pusat kini tengah mengompilasi berbagai informasi tersebut.
"Informasi yang masuk ke kami banyak, sehingga dalam konteks ini Bawaslu mengkompilasi seluruh masukan-masukan yang masuk," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Dia menyampaikan kompilasi informasi tersebut bakal dijadikan pegangan dalam
rekapitulasi suara tingkat pusat. Saat ini, proses tersebut tengah berlangsung di
KPU.
Bagi Bawaslu, mekanisme koreksi penghitungan suara harus dilakukan dari tingkat bawah. Jika kesalahan terjadi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Lolly menyebut proses koreksi dilakukan di tingkat kecamatan.
"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya ya di kabupaten. Begitu (mekanismenya) sampai ke atas. Sehingga kalau ada dugaan ini itu bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," terang Lolly.
Oleh karena itu, Lolly menegaskan mekanisme koreksi harus diselesaikan sebelum rekapitulasi suara rampung dibawa ke tingkat atas. Menurutnya, catatan khusus jajaran pengawas yang terjadi selama proses rekapitulasi tidak dapat dijadikan mekanisme koreksi.
"Catatan khusus itu hanya memberi kita clue ada situasi khusus di sana, situasi begini, dampaknya seperti ini," tandas Lolly.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))