Jakarta: Komisi II
DPR akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, mengenai sistem elektronik akibat carut marutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"(
Sirekap) itu salah satu contoh yang mungkin nanti akan kita evaluasi, penggunaan sistem digital atau elektronisasi di beberapa tahapan pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Doli mengatakan Komisi II DPR sudah pernah mengingatkan bahwa Sirekap hanya sebagai alat bantu. Namun, pada perkembangannya sistem tersebut membuat kacau di ruang publik.
"Jangankan masyarakat, caleg saja itu memahami posisi sirekap ini kadang-kadang juga confuse, apalagi dari sirekap ke info pemilu itu, ini yang membuat sering timbul masalah," ucap Doli.
Komisi II DPR sejatinya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung dengan pemaparan dari pemerintah tetapi belum sampai pada pandangan dari masing-masing fraksi. RDP dilanjutkan pada Senin, 1 April 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))