Jakarta: Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut selama masa pemerintahannya telah memberikan 2,6 juta hektare (ha) lahan atau tanah kepada masyarakat. Ini digunakan untuk lahan produktif.
"Dalam dua tahun ini kita telah membagikan konsesi-konsesi lewat perhutanan sosial baik masyarakat adat, hak ulayat, sebesar 2,6 juta hektare dari 12,7 juta hektare yang kita siapkan," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019.
Jokowi menjelaskan lahan-lahan tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai lahan produktif yang bisa ditanami kopi, buah, dan jagung. Tak hanya itu, dalam pemberian tanah produktif pemerintah melakukan pendampingan kepada masyarakat supaya penggunaan tanah benar-benar bermanfaat.
"Kita juga mendampingi agar lahan produktif," sebut dia.
(Baca juga:
Jokowi Tegasakan Studi Kelayakan Infrastruktur Matang)
Lebih lanjut, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut, dalam menjalankan reforma agraria telah membagikan sertifikat kepada masyarakat tidak mampu.
"Pada 2017 telah diberikan 5 juta sertifikat, 2018 telah diberikan lebih 7 juta sertifkat," ujar dia.
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan memiliki hak hukum atas tanah yang telah mereka tempati. Adanya sertifikat tersebut juga akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses keuangan.
"Dengan sertifkat ini bisa digunakan untuk agunan," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))