Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak seluruh elemen masyarakat fokus pada hak angket terkait kecurangan
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tengah didorong bergulir di DPR. Dugaan upaya menyetrum hingga sandera-menyandera politik harus diabaikan.
"Kalau dalam hari ini kita mendengar ada proses yang kita sebut sebagai setrum dan sandera dan menyandera itu sebenarnya di ignore saja dulu. Kita fokus saja di angket, fokus (sengketa) di Mahkamah Konstitusi," kata Saut dalam program
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' di akun
YouTube Medcom.id, Minggu, 10 Maret 2024.
Menurut Saut, jika hak angket gagal maka berdampak hingga 15 tahun ke depan. Indonesia akan mengalami krisis integritas.
"Kalau kita gagal kali ini paling tidak sampai 15 tahun depan kita enggak akan bisa apa-apa dalam pengertian integritas negeri ini," ucap Saut.
Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) itu melihat momentum hak angket terjadinya persatuan. Khususnya bagi pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kalau kita lebih fokus kepada dua peserta yang lainnya 01, 03 untuk kemudian mereka bersama-sama untuk kemudian memajukan ini menjadi sebuah proses mengadili orang-orang tidak jujur, mengadili orang-orang yang tidak benar, mengadili orang-orang yang tidak adil, untuk kemudian apakah porsinya lewat angket atau MK, any cost kita harus lakukan," ucap Saut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaitkan pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK dengan usul angket
kecurangan pemilu. Usulan hak angket sejatinya digaungkan Ganjar untuk mengungkap ketidakberesan penyelenggaraan pemilu.
"Baru Pak Ganjar usulkan hak angket langsung disetrum. Ada yang laporkan ke KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini," kata Hasto dalam acara Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 7 Maret 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))