Bandung: Civitas Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyuarakan petisi terkait sikap keberpihakan
Presiden Joko Widodo kepada salah satu pasangan calon dalam
Pilpres 2024. UPI menilai sikap Jokowi tersebut telah mengabaikan etika sebagai kepala negara.
Petisi yang mengusung tema 'Bumi Siliwangi Kampung Pejuang Pendidikan, Menyelematkan Moralitas dan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' diserukan oleh guru besar, dosen hingga mahasiswa UPI, Senin, 5 Februari 2024.
Salah satu guru besar UPI, Cecep Darmawan, membacakan petisi tersebut secara lantang sebagai sikap peduli UPI melihat kondisi bangsa dan negara ini dalam perhelatan Pilpres 2024.
"Kami, Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia, dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini. Rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini," kata Cecep saat membacakan petisi tersebut di Bandung.
Petisi tersebut menilai tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan.
Bahkan, lanjut petisi, dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024.
"Kami Sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara. Di samping itu, ketidaknegarawanan seorang Presiden Republik Indonesia tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni 'ng ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani'. Artinya tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," jelas Cecep.
Cecep menuturkan sikap dan tindakan para pejabat tersebut jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia mengaku, jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.
Berikut pernyataan sikap dari civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali: sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepenungan politik praktis kampanye pemilu.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan benntegnitas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilainilai, moral, dan ctika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))