Solo:
Civitas akademik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) deklarasikan maklumat kebangsaan menyikapi kecemasan terhadap perkembangan
demokrasi di Indonesia. Deklarasi maklumat kebangsaan dibacakan puluhan guru besar UMS, Senin, 5 Februari 2024, di Gedung Siti Walidah kampus setempat.
"Pada dasarnya maklumat ini berangkat dari keprihatinan, keresahan civitas akademika terhadap perkembangan demokrasi dan kenegaraan Indonesia. Kita tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung satu Paslon. Ini murni aktualisasi dari nilai-nilai akademis dan intelektual warga Muhammadiyah yang memang sehari-hari bergelut dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Saya kira karena menyangkut aspek akademis di dalamnya, nilai moral jadi lebih utama dibandingkan kepentingan-kepentingan politis," kata salah satu Guru Besar UMS, Prof Aidul Fitriciada Azhari, usai pembacaan maklumat.
Sebanyak delapan poin dibacakan dalam maklumat kebangsaan tersebut, mencermati perkembangan kehidupan kebangsaan menghadapi Pilpres 2024. Poin pertama yaitu para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kemudian kedua, Presiden dan para elit politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
Ketiga Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan.
Keempat penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis.
Kelima Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali.
Keenam Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis.
Poin ketujuh seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip- prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing, serta poin ke delapan, seluruh rakyat untuk menolak praktik "politik uang" dalam bentuk apa pun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial.
Menurut Aidul salah satu hal yang dikritisi yaitu masalah nepotisme dimana hal itu diperjuangkan di awal reformasi.
"Kita sadar betul UMS sejak awal terlibat dalam menghapus nepotisme, kroniisme, KKN. Ini dikembalikan lagi, pengkhianatan terhadap reformasi, kami ingin kembalikan ke jalan yang sebenarnya. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan punya hak yang sama. Negara tidak urusan keluarga tapi urusan bersama," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))