Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) setuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas (ratas), di Istana Negara.
"Bentuk hukumnya masih dibahas lagi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Mahfud menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun payung hukum percepatan
pilkada. Ia belum dapat memastikan apakah aturan tersebut berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Komisi II DPR tengah menunggu penerbitan Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perppu itu terkait percepatan Pilkada dari awalnya November 2024 menjadi September 2024.
"Jadi kami tunggu saja kapan Perppu itu diterbitkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sempat menyampaikan wacana agar
Pilkada 2024 bisa dipercepat dilaksanakan September dari November. Dengan demikian, menurut Hasyim, kepala daerah yang terpilih bisa dilantik serentak pada Desember 2024. Sehingga, pemerintahan di daerah bisa berjalan bersamaan pada waktu yang sama.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))