Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut 03,
Ganjar Pranowo, ingin menghidupkan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu. Sehingga, isu ini tidak lagi menjadi hutang pemerintah ke depannya.
"Mari kita ciptakan kembali UU KKR agar seluruh persoalan-persoalan
pelanggaran HAM bisa diselesaikan. Dengan cara itu, sehingga bangsa ini dengan maju berpikir karena persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan kita harus tuntaskan itu," kata Ganjar dalam Debat Perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Ganjar ingin persoalan HAM masa lalu tidak lagi menyandera pemerintahan ke depan. Dia menekankan pemerintah harus tegas menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
"Pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan masa lalu yang berlarut-larut. Sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi karena tidak pernah ada keputusan," kata Ganjar.
Terdekat, mengenai masalah Tragedi Kanjuruhan dan KM 50, kata Ganjar, harus memberikan rasa keadilan kepada korban. Ganjar menegaskan tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak menuntaskan masalah-masalah persoalan HAM.
"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan mencari keputusan yang adil bisa dilakukan, jawaban saya bisa!" tegas Ganjar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))