Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai
amicus curiae dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Seiring dengan pengajuan itu, tulisan tangan Megawati beredar.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri merespons tulisan tangan Megawati terkait
amicus curiae itu. Reza menilai pendapat Megawati harus didengar Hakim Konstitusi sebagai pengadil
sengketa.
"Dengan posisi sepenting itu, betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apa pun yang Bu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima
Medcom.id, Rabu, 17 April 2024.
Menurut Reza, pendapat Megawati dapat memberi informasi substantif baru yang bersifat universal yang tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang. Atau, pengetahuan teknis yang membantu hakim melakukan kalkulasi atas putusan yang akan mereka hasilkan.
Di sisi lain, Reza menakar seberapa kuat pendapat atau
amicus brief yang dituliskan Megawati. Menurut dia, ada empat unsur yang menguatkan pendapat
amicus curiae dalam persidangan.
"Pertama, kekuatan argumentasi
amicus curiae. Kedua, tingkat pengulangan isi
amicus brief. Ketiga, posisi ideologis amicus curiae. Keempat, identitas amicus curiae," kata dia.
Tulisan tangan Megawati terkait pengajuan amicus curiae/Istimewa.
Faktor pertama, ujar Reza, sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim. Sehingga,
amicus brief Megawati dapat dinilai berbobot atau justru kurang berbobot.
Faktor selanjutnya, kata Reza, bagaimana masing-masing hakim merasa ada kesesuaian dengan
amicus curiae. Misalnya, kesamaan atas sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya.
"Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan
amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan
amicus brief yang ia baca," kata Reza.
Selanjutnya, Reza menyoroti faktor terkait tingkat pengulangan. Sebab,
amicus brief Megawati dinilai banyak kemiripan dengan ahli yang dibawa dalam sidang sengketa pilpres, misalnya Romo Franz Magnis Suseno yang membeberkan soal etik, moralitas, dan hal terkait lain.
"Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan
amicus brief yang Megawati susun," kata Reza.
Faktor terakhir mengenai identitas sahabat peradilan. Reza mengakui Megawati sebagai sosok historis, sekaligus satu partai dengan calon presiden Ganjar Pranowo.
"Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku
amicus curiae," kata Reza.
Berikut tulisan lengkap Megawati terkait status amicus curiae:
"Rakyat Indonesia jang tercinta! Marilah kita berdoa: Semoga ketuk palu Mahkamah Konsistusi bukan merupakan PALU GODAM, melainkan PALU EMAS seperti kata IBU KARTINI (1911): 'HABIS GELAP TERBITLAH TERANG!' Sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA! Aamiin ya Rabbal Alamiin. MERDEKA MERDEKA MERDEKA!"Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))