Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut 02,
Prabowo Subianto, menanggapi adanya pelanggaran etik dari keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang 'meloloskan' Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Prabowo mengatakan usai adanya keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etik pada pendaftaran Gibran, dirinya tak gentar dan mengikuti arahan pakar hukum untuk terus maju.
"Jadi, tim saya para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan pada segi hukum tidak ada masalah. Yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo dalam debat pertama Calon Presiden 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Prabowo menjelaskan keputusan MK yang meloloskan Gibran tersebut bukan bentuk intervensi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Prabowo menegaskan tidak takut bila hal tersebut menjadi bumerang pada Pilpres 2024.
Dia menegaskan keputusan MKMK tidak dapat mengubah lolosnya Gibran pada perhelatan Pemilu 2024.
"Sekarang begini intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran tidak usah pilih kami saudara-saudara sekalian dan saya tidak takut tidak punya jabatan, saya sudah siap mati untuk negara ini," jelas Prabowo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))