Sleman: Calon presiden Koalisi Perubahan,
Anies Rasyid Baswedan menyatakan siap membuka kasus hukum yang dinilai ganjil, seperti pelanggaran HAM hingga tragedi Kanjuruhan. Hal itu disebut Anies masuk dalam konsep perubahan yang diusung koalisinya.
"Kami melihat ada banyak PR yang belum tertuntaskan, bukan hanya satu kasus (Kanjuruhan) ini saja. Yang belum tertuntaskan dan perlu revisi," kata Anies saat menghadiri acara 'Desak Anies' di kawasan Jalan Kaliurang Kilometer 12 Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu, 22 Oktober 2023.
Dalam forum itu Anies sempat ditanya berbagai persoalan. Dalam kasus hukum ada tragedi Kanjuruhan, agraria, hingga
UU Omnibus Law. Selain itu, Anies mengatakan juga pernah mendapat pertanyaaan soal UU Kesehataan.
"Apakah kami terbuka kepada perubahan, menengok kembali? Iya kami terbuka soal itu. Perubahan. Apa hal yang harus kita lihat, itu hal perubahan yang harus ditingkatkan juga," kata dia.
Ia menerangkan koalisinya juga mengusung konsep dengan menerima masukan perihal apa yang harus dikoreksi dalam posisi terkini. Selain itu, kata dia, apa yang dikerjakan sekarang harus dihentikan, maka jangan diteruskan.
"Kemudian Keempat, hal apa yang belum ada yang harus kita kerjakan. Jadi perubahan itu empat unsur," ujarnya.
Ia menegaskan terbuka meninjau kebijakan yang sudah dilakukan. Ia menegaskan hal itu dilakukan semata untuk kepentingan publik.
"Kami terbuka mereview selama itu berkepentingan dengan publik. Prinsipnya 4 juga, keadilan, kepentingan publik, berbasis pada data fakta ilmu, dan UUD Konvensi," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))