Bantul: Masalah administrasi jadi salah satu penyebab pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di sejumlah TPS di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu diperparah dengan ketidakpahaman pemilih yang menunjukkan berita hoaks pemilih luar daerah bisa menggunakan hak pilih dengan bermodal KTP berbasis elektronik (KTP-el).
Komisioner KPU Bantul Mestri Widodo menuturkan, kasus di Kecamatan Bambanglipuro terjadi akibat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyilakan warga ber-KTP elektronik yang bukan penduduk setempat menggunakan hak pilih. Ia memperkirakan ada sejumlah TPS dengan kasus serupa.
Selain itu, ada pula kasus yang membuat pemilih tak bisa menggunakan hak pilih karena kehabisan surat suara. Hal ini mengakibatkan harus dilakukan PSL.
"Kami sudah kumpulkan KPPS. Kami berikan pengautaan psikologis karena kerja mereka lebih dari 12 jam," kata Mestri di kantor KPU Bantul pada Minggu, 21 April 2019 petang.
Mestri mengatakan petugas KPPS menyesal tak bisa mengantisipasi kejadian itu. Jika terantisipasi, PSU ataupun PSL tak perlu dilakukan. Meski demikian, petugas akan tetap melakukan PSU semaksimal mungkin.
"Kami juga dokumentasikan semua kronologis sebagai dokumen penting, bahwa penyelenggaraan pemilu 2019 bukan semata ketidakpahaman KPPS," ujarnya.
Musnif Istiqomah, Komisioner KPU Bantul, mengaku administrasi memang menjadi salah satu keluhan sejumlah petugas. Di lapangan, ada sejumlah warga yang memaksa menggunakan hak pilih meski ber-KTP elektronik luar daerah dan tanpa mengurus formulir A5.
Namun, ia melanjutkan, situasi yang disaksikan pengawas pemilu itu tetap dijalankan. Ia menilai, hal ini jadi problem tersendiri.
"Ini bukan bukan semata kesalahan KPPS. Ada peran pengawas TPS yang tak melarang orang ber-KTP luar daerah bisa menggunakan hak pilih," ungkapnya.
Sebanyak 13 TPS di delapan kecamatan di Kabupaten Bantul harus melakukan PSU dan PSL. PSU dan PSL ini sebagian besar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
KPU Bantul saat ini tengah memproses pengajuan logistik. PSU dan PSL ini baru akan dilaksakan pada 27 April 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))