Jakarta: Pasangan capres dan cawapres
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024. Sidang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024.
"Rencananya Pak Anies akan hadir di sidang perdana. (Cak Imin) rencananya akan hadir juga," kata juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) Angga Putra Fidrian saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2024.
Anies dan Cak Imin akan ke MK bersama tim hukum. Keduanya akan bertemu terlebih dahulu di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Angga mengatakan Anies dan Cak Imin merasa perlu hadir di persidangan. Karena carut marut Pilpres 2024 merupakan masalah serius.
"Karena menganggap masalah ini serius dan prioritas bagi masa depan bangsa," jelas Angga.
MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan dilayangkan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))