Pikirkan dengan matang sebelum membelikan mobil buat anak untuk kuliah. Lifepal
Pikirkan dengan matang sebelum membelikan mobil buat anak untuk kuliah. Lifepal

Tips Otomotif

Membelikan Anak Mobil untuk Kuliah, Apakah Perlu?

Ekawan Raharja • 12 Februari 2021 14:00
Jakarta: Membelikan kendaraan, khususnya mobil, untuk anak ketika masuk masa perkuliahan memerlukan banyak pertimbangan. Sebagai orang tua harus bisa merencanakan dengan baik, dari segi keamanan hingga biaya kepemilikan kendaraan, ketika memberikan mobil kepada buah hati.
 
Lifepal pun kemudian membagikan sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum membelikan anak mobil ketika masuk kuliah;

1. Memiliki SIM dan Bertanggung Jawab

Jangan pernah membelikan mobil untuk anak yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Nantinya Anda yang harus bertanggung jawab atas segala tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak Anda yang tak memiliki SIM.

Dalam ketentuan membuat SIM, usia minimal sang anak adalah 17 tahun. Namun ketahui pula secara seksama bahwa usia 17 tahun juga tidak menjamin kematangan mental seseorang. Bisa dikatakan bahwa seorang berusia 17 tahun umumnya masih duduk di bangku SMA tingkat akhir atau kuliah tahun pertama. 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan