Jakarta: Pemerintah sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dengan menggunakan sepeda motor. Dari aspek safety riding pun, mudik dengan sepeda motor tidak aman.
Pendiri Global Defensive Driving Center (GDDC), Aan Gandhi, sangat setuju dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tak mudik memakai motor. Sebab, mudik menggunakan motor sangat berbahaya.
Menurut dia, motor adalah kendaraan labil karena hanya memakai dua roda. Itu artinya, motor membutuhkan keseimbangan untuk melaju dengan baik. Syaratnya, penumpang hanya satu dengan bobot tak boleh melebihi 150 kg, barang bawaan tidak boleh melebihi 20 kilogram, lebar barang bawaan tidak boleh melebihi setang.
“Kalau penumpang lebih dari dua, handling sepeda tidak normal, motor tidak akan lurus dan seimbang,” tegas Aan dalam webinar Mudik Sehat, Silaturahmi di Era Pandemi yang digelar Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Sabtu (23/4/2022).
Ucapan Aan juga sudah terbukti di lapangan bahwa sepeda motor bukanlah alat transportasi yang aman untuk mudik. Kementerian Perhubungan membeberkan 70 persen dari 23 ribu kasus kecelakaan di jalan raya tahun 2021 melibatkan sepeda motor.
“Sesuai regulasi, sepeda motor adalah alat transportasi untuk jarak pendek. Itu sebabnya, kami mengimbau masyarakat tak mudik memakai motor,” ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, di kesempatan yang sama.
Tips Mudik Aman versi GDDC
Aan menuturkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengendarai mobil untuk mudik, antara lain periksa kendaraan sebelum mudik, pengemudi dalam keadaan sehat, membuat manajemen perjalanan, pemetaan ke tempat tujuan, pengemudi pengganti, dan penumpang sesuai kapasitas kendaraan.
Selanjutnya, dia menuturkan, penumpang wajib memakai sabuk keselamatan, tidak lupa membawa makanan secukupnya, memastikan BBM terisi dalam keadaan penuh, dan kecepatan tidak boleh melebihi batas maksimum yakni 100 kilometer per jam di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam. Sedangkan untuk di jalan antar kota kecepatan yang dicapai tidak melebihi 80 kilometer per jam
Hal terpenting, kata dia, hati-hati dengan kelelahan. "Pastikan mengemudi 2 jam, lalu istirahat 15 - 30 menit, dan jalan lagi selama 2 jam dan berhenti lagi untuk istirahat sejam. Maksimal berkendara 8 jam."
“Sesuai regulasi, sepeda motor adalah alat transportasi untuk jarak pendek. Itu sebabnya, kami mengimbau masyarakat tak mudik memakai motor,” ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, di kesempatan yang sama.
Tips Mudik Aman versi GDDC
Aan menuturkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengendarai mobil untuk mudik, antara lain periksa kendaraan sebelum mudik, pengemudi dalam keadaan sehat, membuat manajemen perjalanan, pemetaan ke tempat tujuan, pengemudi pengganti, dan penumpang sesuai kapasitas kendaraan.
Selanjutnya, dia menuturkan, penumpang wajib memakai sabuk keselamatan, tidak lupa membawa makanan secukupnya, memastikan BBM terisi dalam keadaan penuh, dan kecepatan tidak boleh melebihi batas maksimum yakni 100 kilometer per jam di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam. Sedangkan untuk di jalan antar kota kecepatan yang dicapai tidak melebihi 80 kilometer per jam
Hal terpenting, kata dia, hati-hati dengan kelelahan. "Pastikan mengemudi 2 jam, lalu istirahat 15 - 30 menit, dan jalan lagi selama 2 jam dan berhenti lagi untuk istirahat sejam. Maksimal berkendara 8 jam."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)