Ilustrasi kecelakaan beruntun. Duitpintar
Ilustrasi kecelakaan beruntun. Duitpintar

Tips Otomotif

Menjadi Korban Tabrakan Beruntun, Ini Cara Klaim Asuransinya

Ekawan Raharja • 30 Juni 2022 09:00

3. Isi Formulir Klaim Asuransi
Apabila sudah mendapatkan rekomendasi bengkel untuk klaim asuransi, Anda bisa isi formulir yang tersedia. Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan klaim mobil yang dibutuhkan.
 
Selanjutnya, pihak bengkel akan melanjutkan proses pengajuan klaim pada agen asuransi. Jika klaim asuransi kecelakaan mobil diterima, biasanya bengkel langsung melakukan service mobil terhadap kerusakan yang terjadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan