Ilustrasi STNK dan BKPB. Honda Cengkareng
Ilustrasi STNK dan BKPB. Honda Cengkareng

Tips Otomotif

Begini Cara Balik Nama Kendaraan, Bisa Dilakukan Sendiri

Ekawan Raharja • 06 Agustus 2021 16:00

Proses selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai domisili kendaraan. Cek fisik kendaraan meliputi pengecekan nomor rangka, nomor mesin, dan pengecekan lainnya. 
 
Selanjutnya adalah mengisi formulir balik nama yang bisa didapatkan di loket pendaftaran balik nama mobil. Periksa kembali kelengkapan persyaratan dokumen. Jika berkas lengkap, petugas akan memberikan bukti tanda terima. 
 
Setelah itu tunggu panggilan untuk membayar biaya administrasi. Jika terdapat tunggakan pajak, siapkan dana sesuai yang tertera di STNK kendaraan dengan perhitungan yang berbeda-beda untuk tiap kendaraan. Jika pembayaran sudah lunas, petugas akan memberikan bukti yang dibubuhi stempel lunas. Pastikan tidak lupa mengambil berkas dengan nama baru. 

Pengurusan balik nama mobil umumnya memilik beberapa komponen seperti biaya BBN-KB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan TNKB, biaya penerbitan BPKB, dan biaya penerbitan surat mutasi. 
 
Biaya pengurusan pasti berbeda-beda tergantung usia dan tipe kendaraan. Jadi, pastikan menyiapkan uang lebih untuk biaya pengurusan balik nama mobil. Paling penting, mobil bekas yang dibeli memiliki dokumen lengkap dan asli. 
 
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, proses balik nama membutuhkan STNK dan BPKB. Oleh karena itu, penting untuk bijak memilih dil beli mobil bekas terjamin kualitas dan keamanannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan