Jakarta: Polusi udara akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Sektor transportasi menjadi kontributor utama, menyumbang sekitar 45 persen dari total emisi udara di wilayah DKI Jakarta. Dalam upaya memperbaiki kualitas udara dan menurunkan beban ekonomi akibat polusi, penerapan standar BBM Euro IV dinilai sebagai langkah strategis.
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Center of Reform on Economics (CORE Indonesia), Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), dan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI) merilis kajian bertajuk 'Analisis Dampak Kebijakan Pengetatan Standar Kualitas BBM pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi' pada Selasa (19/11/2024).
Hasil kajian ini mengungkapkan penerapan standar BBM setara Euro IV dapat membawa dampak signifikan, termasuk pengurangan emisi, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga efisiensi biaya kesehatan. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas BBM demi meningkatkan kualitas Kesehatan masyarakat.
“Polusi udara menyebabkan kerugian perekonomian yang meningkatkan biaya kesehatan, menurunkan produktivitas masyarakat, dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan laporan Bank Dunia, polusi udara di Indonesia mengurangi PDB negara sekitar US$220 miliar atau sekitar 6,6 persen per tahun. Jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo, maka pemerintah perlu sungguh-sungguh mengatasi masalah polusi udara ini,” tegas Fabby melalui keterangan resminya.
Penerapan Euro IV dinilai mampu menekan emisi sulfur hingga batas maksimal 50 ppm. “Mayoritas BBM di pasar Indonesia, seperti Pertalite dan Pertamax, masih memiliki kandungan sulfur tinggi, mencapai 150 – 400 ppm, jauh di atas standar Euro IV,” tambah Fabby.
Ketua RCCC UI, Prof. Budi Haryanto, menyebutkan peningkatan kualitas BBM akan berdampak signifikan pada penurunan angka penyakit akibat polusi.
“Kualitas udara yang lebih bersih akan mengurangi risiko rawat inap dan biaya pengobatan terkait penyakit akibat polusi. Dengan mempromosikan kualitas BBM yang lebih tinggi, maka dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi yang disebabkan oleh biaya pengobatan jangka panjang,” ujar Budi.
Kajian ini menemukan bahwa peningkatan kualitas BBM ke standar Euro IV dapat menghemat biaya pengobatan hingga Rp550 miliar per tahun di Jakarta. Analis Senior IESR, Julius Christian, menjelaskan kebijakan ini juga mampu menurunkan emisi polutan seperti CO, NOx, SO2, serta konsentrasi PM2.5 dan PM10 hingga lebih dari 80 persen.
“Penerapan BBM Euro IV akan meningkatkan biaya produksi BBM, yang dapat ditanggung oleh pemerintah melalui penambahan anggaran subsidi. Tanpa kompensasi melalui subsidi, maka dapat memicu peningkatan inflasi,” jelas Julius.
Dalam kajian tersebut, lima langkah direkomendasikan untuk memperbaiki kualitas udara: pengetatan standar BBM, penguatan regulasi emisi kendaraan, pengawasan pelaksanaan Euro IV, peningkatan infrastruktur kilang minyak, serta mendorong penggunaan transportasi publik dan kendaraan ramah lingkungan.
Jakarta: Polusi udara akibat penggunaan bahan bakar minyak (
BBM) berkualitas rendah masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Sektor
transportasi menjadi kontributor utama, menyumbang sekitar 45 persen dari total emisi udara di wilayah
DKI Jakarta. Dalam upaya memperbaiki kualitas udara dan menurunkan beban ekonomi akibat polusi, penerapan standar BBM Euro IV dinilai sebagai langkah strategis.
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Center of Reform on Economics (CORE Indonesia), Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), dan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI) merilis kajian bertajuk 'Analisis Dampak Kebijakan Pengetatan Standar Kualitas BBM pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi' pada Selasa (19/11/2024).
Hasil kajian ini mengungkapkan penerapan standar BBM setara Euro IV dapat membawa dampak signifikan, termasuk pengurangan emisi, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga efisiensi biaya kesehatan. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas BBM demi meningkatkan kualitas Kesehatan masyarakat.
“Polusi udara menyebabkan kerugian perekonomian yang meningkatkan biaya kesehatan, menurunkan produktivitas masyarakat, dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan laporan Bank Dunia, polusi udara di Indonesia mengurangi PDB negara sekitar US$220 miliar atau sekitar 6,6 persen per tahun. Jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo, maka pemerintah perlu sungguh-sungguh mengatasi masalah polusi udara ini,” tegas Fabby melalui keterangan resminya.
Penerapan Euro IV dinilai mampu menekan emisi sulfur hingga batas maksimal 50 ppm. “Mayoritas BBM di pasar Indonesia, seperti Pertalite dan Pertamax, masih memiliki kandungan sulfur tinggi, mencapai 150 – 400 ppm, jauh di atas standar Euro IV,” tambah Fabby.
Ketua RCCC UI, Prof. Budi Haryanto, menyebutkan peningkatan kualitas BBM akan berdampak signifikan pada penurunan angka penyakit akibat polusi.
“Kualitas udara yang lebih bersih akan mengurangi risiko rawat inap dan biaya pengobatan terkait penyakit akibat polusi. Dengan mempromosikan kualitas BBM yang lebih tinggi, maka dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi yang disebabkan oleh biaya pengobatan jangka panjang,” ujar Budi.
Kajian ini menemukan bahwa peningkatan kualitas BBM ke standar Euro IV dapat menghemat biaya pengobatan hingga Rp550 miliar per tahun di Jakarta. Analis Senior IESR, Julius Christian, menjelaskan kebijakan ini juga mampu menurunkan emisi polutan seperti CO, NOx, SO2, serta konsentrasi PM2.5 dan PM10 hingga lebih dari 80 persen.
“Penerapan BBM Euro IV akan meningkatkan biaya produksi BBM, yang dapat ditanggung oleh pemerintah melalui penambahan anggaran subsidi. Tanpa kompensasi melalui subsidi, maka dapat memicu peningkatan inflasi,” jelas Julius.
Dalam kajian tersebut, lima langkah direkomendasikan untuk memperbaiki kualitas udara: pengetatan standar BBM, penguatan regulasi emisi kendaraan, pengawasan pelaksanaan Euro IV, peningkatan infrastruktur kilang minyak, serta mendorong penggunaan transportasi publik dan kendaraan ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)