Ilustrasi sepeda motor. Lifepal
Ilustrasi sepeda motor. Lifepal

Asuransi Kendaraan

Asuransi Buat Motor, Perlu atau Tidak?

Ekawan Raharja • 11 November 2021 10:00
 
  • Jenis kendaraan yang ditanggung adalah kendaraan motor roda dua atau roda tiga dengan kapasitas tidak lebih dari 250 cc.
  • Usia masuk kendaraan maksimum 7 (tujuh) tahun pada saat penutupan asuransi
  • Terdapat jaminan risiko meninggal dunia atau cacat tetap dengan uang pertanggungan hingga 10 kali dari harga sepeda motor (setara dengan jumlah maksimal Rp200 juta)
 
Perlu diketahui, produk asuransi ini tidak ditujukan untuk kendaraan roda dua yang digunakan secara komersial.
 
3. Jasindo
Asuransi Jasindo menawarkan perlindungan untuk kendaraan bermotor sekaligus pengemudi dan maksimal tiga orang penumpangnya melalui proteksi Jasindo Oto Plus. Berikut 4 (empat) manfaat lainnya dari Jasindo OTO Plus:
 
  • Santunan perawatan sepeda motor, manfaat berupa ganti rugi perawatan sebesar 80 persen dari harga pasar, biaya perawatan di bengkel, dan pertanggungan atas suku cadang motor.
  • Pertanggungan Tambahan berupa perlengkapan atau perlengkapan non-standar motor.
  • Constructive Total Loss diberikan jika terjadi kerusakan melebihi/minimal 70 persen dari harga pasar motor.
  • Rekanan bengkel variatif, Jasindo bekerja sama dengan dua bengkel berikut, yaitu bengkel reguler dan bengkel authorized.
     
    Halaman Selanjutnya
      Saat survei keadaan motor,…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan