Bandung - Adanya tambahan pajak atau opsen pajak tahun depan mendapat kritikan dari berbagai pihak, terutama dari industri otomotif. Mengingat ini jadi hal yang bertentangan dengan keberpihakan pemerintah di industri otomotif untuk menggenjot penjualan. Namun penetapan undang-undang tentang opsen PKB dan BBNKB sudah dipastikan bakal berlaku mulai Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang bertujuan memperkuat keuangan daerah tanpa menambah beban wajib pajak.
Menurut Chief Operating Officer PT Daya Adicipta Motora (DAM), Lerri Gunawan di momentum peluncuran regional New Honda Scoopy di Bandung, bahwa mereka akan selalu mengikuti aturan soal perpajakan kendaraan bermotor. Ia pun menyarankan agar segera membeli kendaraan sebelum pajak tersebut diberlakukan awal 2025 mendatang.
"Saat ini Kami terus berupaya agar konsumen mendapatkan harga terbaik untuk pembelian kendaraan bermotor terutama untuk sepeda motor Honda. Tentu beragam rangkaian acara selalu diusahakan secepatnya mengikuti sesi peluncuran awal sebuah produk baru Honda secara nasional. Sehubungan dengan opsen pajak, tentu DAM juga akan ikut menyesuaikan dengan aturan yang berlaku karena ini undang-undang. Makanya Kami mengimbau untuk segera membeli kendaraan di tahun ini," ujar Lerri Gunawan di Gedung Sate, Bandung pada Sabtu (14/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa mereka memang sengaja menggelar acara khusus peluncuran New Scoopy secara unik dan meriah, dengan ragam program penawaran. Tentunya agar masyarakat bisa menikmati pembelian kendaraan tanpa kenaikan pajak dan beragam kemudahan program kepemilikan.
Selama acara berlangsung, konsumen dapat menikmati potongan tenor hingga 3 kali pada pilihan tenor 35 bulan, serta potongan tenor 2 kali untuk pilihan tenor 23 dan 29 bulan. Selain program potongan tenor, para pengunjung juga dapat menikmati berbagai promo menarik, seperti diskon untuk pembelian Apparel Honda, yang menambah gaya berkendara Anda.
Bandung - Adanya tambahan pajak atau
opsen pajak tahun depan mendapat kritikan dari berbagai pihak, terutama dari
industri otomotif. Mengingat ini jadi hal yang bertentangan dengan keberpihakan pemerintah di industri otomotif untuk menggenjot penjualan. Namun penetapan undang-undang tentang opsen PKB dan BBNKB sudah dipastikan bakal berlaku mulai Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang bertujuan memperkuat keuangan daerah tanpa menambah beban wajib pajak.
Menurut Chief Operating Officer PT Daya Adicipta Motora (DAM), Lerri Gunawan di momentum peluncuran regional New Honda Scoopy di Bandung, bahwa mereka akan selalu mengikuti aturan soal perpajakan kendaraan bermotor. Ia pun menyarankan agar segera membeli kendaraan sebelum pajak tersebut diberlakukan awal 2025 mendatang.
"Saat ini Kami terus berupaya agar konsumen mendapatkan harga terbaik untuk pembelian kendaraan bermotor terutama untuk sepeda motor Honda. Tentu beragam rangkaian acara selalu diusahakan secepatnya mengikuti sesi peluncuran awal sebuah produk baru Honda secara nasional. Sehubungan dengan opsen pajak, tentu DAM juga akan ikut menyesuaikan dengan aturan yang berlaku karena ini undang-undang. Makanya Kami mengimbau untuk segera membeli kendaraan di tahun ini," ujar Lerri Gunawan di Gedung Sate, Bandung pada Sabtu (14/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa mereka memang sengaja menggelar acara khusus peluncuran New Scoopy secara unik dan meriah, dengan ragam program penawaran. Tentunya agar masyarakat bisa menikmati pembelian kendaraan tanpa kenaikan pajak dan beragam kemudahan program kepemilikan.
Selama acara berlangsung, konsumen dapat menikmati potongan tenor hingga 3 kali pada pilihan tenor 35 bulan, serta potongan tenor 2 kali untuk pilihan tenor 23 dan 29 bulan. Selain program potongan tenor, para pengunjung juga dapat menikmati berbagai promo menarik, seperti diskon untuk pembelian Apparel Honda, yang menambah gaya berkendara Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)