Jakarta - Menyiapkan ragam kebutuhan untuk cabut berkas sepeda motor, wajib dilakukan jika ingin sepeda motor tersebut taat administrasi. Selain dokumen, Anda juga wajib paham ada biaya cabut berkas motor yang harus dipersiapkan.
Biayanya pun bisa berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor. Lantaran tidak semua sepeda motor memiliki riwayat taat administasi. Namun jika tidak ada masalah dalam hal administrasi sebelumnya, biaya estimasi yang bisa Anda pertimbangkan tidak rumit.
Berikut rinciannya:
-Biaya Cek Fisik
Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000. Biaya ini dikenakan untuk pemeriksaan fisik kendaraan.
-Biaya Administrasi Cabut Berkas
Sekitar Rp 150.000 - Rp 250.000. Ini adalah biaya untuk proses administrasi cabut berkas di Samsat.
-Biaya Penerbitan STNK Baru
Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. STNK baru akan diterbitkan atas nama Anda di Samsat baru.
-Biaya Penerbitan BPKB Baru
Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua. Ini adalah biaya untuk penerbitan BPKB baru.
-Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sesuai tarif di masing-masing daerah dan tergantung pada nilai kendaraan. Pastikan Anda mengetahui tarif pajak di daerah baru.
Jakarta - Menyiapkan ragam kebutuhan untuk
cabut berkas sepeda motor, wajib dilakukan jika ingin sepeda motor tersebut taat administrasi. Selain dokumen, Anda juga wajib paham ada biaya cabut berkas motor yang harus dipersiapkan.
Biayanya pun bisa berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor. Lantaran tidak semua sepeda motor memiliki riwayat taat administasi. Namun jika tidak ada masalah dalam hal administrasi sebelumnya, biaya estimasi yang bisa Anda pertimbangkan tidak rumit.
Berikut rinciannya:
-Biaya Cek Fisik
Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000. Biaya ini dikenakan untuk pemeriksaan fisik kendaraan.
-Biaya Administrasi Cabut Berkas
Sekitar Rp 150.000 - Rp 250.000. Ini adalah biaya untuk proses administrasi cabut berkas di Samsat.
-Biaya Penerbitan STNK Baru
Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. STNK baru akan diterbitkan atas nama Anda di Samsat baru.
-Biaya Penerbitan BPKB Baru
Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua. Ini adalah biaya untuk penerbitan BPKB baru.
-Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sesuai tarif di masing-masing daerah dan tergantung pada nilai kendaraan. Pastikan Anda mengetahui tarif pajak di daerah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)