London: Masalah knalpot brong atau knalpot berisik ternyata tidak hanya ada di Indonesia saja, tetapi juga di berbagai belahan dunia lainnya. Pemerintah Britania Raya kemudian sudah menyiapkan strategi untuk memantau para pengguna knalpot brong di wilayah Britania.
Departemen Transportasi Britania Raya atau DFT (Department for Transportation) diketahui akan memasang kamera khusus di empat wilayah di seluruh Inggris dan Wales untuk memantau kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising. Langkah ini dilakukan oleh mereka agar bisa menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot non-standar.
"Kami ingin warga yang bermukim di jalanan paling bising di seantero Britania Raya, yang tidak bisa beristirahat akibat kendaraan digeber dan menimbulkan suara knalpot bising bisa tertolong dengan sistem ini," ujar Sekretaris DFT, Grant Shapps, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Ride Apart.
Menurutnya, sudah sejak lama para pengendara ini menggunakan knalpot berisik dan didiamkan sejak lama. Sehingga suara bising yang dihasilkan kemudian mengganggu ketenangan umum.
"Sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga ketenangan dan suara tidak berisik di ruas-ruas jalan sekitar permukiman," tandasnya.
Menurut survei Departemen Transportasi Britania Raya, polusi suara bisa menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat. Polisi berhak mengeluarkan denda berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Departemen Transportasi menyatakan kamera detektor kebisingan mampu mengumpulkan bukti yang diperlukan bagi pihak berwenang untuk menindak pemilik kendaraan dengan knalpot brong. Termasuk sepeda motor dan mobil dengan sistem pembuangan gas yang tidak sesuai standar.
Melalui uji coba yang dilakukan, pemerintah berharap dapat mengembangkan lebih lanjut teknologi ini ke sejumlah titik lainnya. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini akan menguji berbagai sistem pengukuran kebisingan untuk menyempurnakan perangkat detektor. Sehingga hasilnya lebih akurat untuk mendeteksi alat bukti penyebab polusi suara.
London: Masalah knalpot brong atau knalpot berisik ternyata tidak hanya ada di Indonesia saja, tetapi juga di berbagai belahan dunia lainnya. Pemerintah Britania Raya kemudian sudah menyiapkan strategi untuk memantau para pengguna knalpot brong di wilayah Britania.
Departemen Transportasi Britania Raya atau DFT (Department for Transportation) diketahui akan memasang kamera khusus di empat wilayah di seluruh Inggris dan Wales untuk memantau kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising. Langkah ini dilakukan oleh mereka agar bisa menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot non-standar.
"Kami ingin warga yang bermukim di jalanan paling bising di seantero Britania Raya, yang tidak bisa beristirahat akibat kendaraan digeber dan menimbulkan suara knalpot bising bisa tertolong dengan sistem ini," ujar Sekretaris DFT, Grant Shapps, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Ride Apart.
Menurutnya, sudah sejak lama para pengendara ini menggunakan knalpot berisik dan didiamkan sejak lama. Sehingga suara bising yang dihasilkan kemudian mengganggu ketenangan umum.
"Sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga ketenangan dan suara tidak berisik di ruas-ruas jalan sekitar permukiman," tandasnya.
Menurut survei Departemen Transportasi Britania Raya, polusi suara bisa menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat. Polisi berhak mengeluarkan denda berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Departemen Transportasi menyatakan kamera detektor kebisingan mampu mengumpulkan bukti yang diperlukan bagi pihak berwenang untuk menindak pemilik kendaraan dengan knalpot brong. Termasuk sepeda motor dan mobil dengan sistem pembuangan gas yang tidak sesuai standar.
Melalui uji coba yang dilakukan, pemerintah berharap dapat mengembangkan lebih lanjut teknologi ini ke sejumlah titik lainnya. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini akan menguji berbagai sistem pengukuran kebisingan untuk menyempurnakan perangkat detektor. Sehingga hasilnya lebih akurat untuk mendeteksi alat bukti penyebab polusi suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)