Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan keselamatan berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda
Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan keselamatan berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda

Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Apa Sanksinya?

Adri Prima • 16 Juni 2022 18:40
Jakarta: Korlantas Polri sedang gencar menggelar Operasi Patuh Jaya. Tujuannya adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi. 
 
Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini, aparat juga akan menindak pengendara motor yang berkendara menggunakan sandal jepit. Pasalnya, kebiasaan ini juga berpotensi membuat pengendara mengalami cedera serius.
 
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau masyarakat tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Para pengendara sepeda motor diminta untuk menggunakan sepatu demi keselamatan.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.
 
Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
 
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tegasnya. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan