Tangerang - Pemalsuan produk pelumas di Indonesia masih berlangsung cukup intens di beberapa daerah. Setelah beberapa temuan yang terungkap di beberapa daerah dengan jumlah penjualan cukup besar, kini kembali ditemukan di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Temuan ini berdasarkan laporan dari Federal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) yang mengungkap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkhusus di awal 2025, pengungkapan kasus peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi itu didapati sekitar 147 botol produk Federal Oil ditemukan di Bengkel Ketaren Motor. Bengkel yang berlokasi di Jalan Setia, Nomor 24, Tj. Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara itu kedapatan memasarkan pelumas tersebut.
Market Development General Manager PT EMLI, Rommy Averdy Saat mengatakan, bahwa tahun ini, mereka konsisten untuk aktif melakukan berbagai upaya memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas tanah air. Terutama dalam hal mengidentifikasi dan menindaklanjuti laporan dari konsumen.
"Semoga dengan berbagai kasus yang telah diungkap, bisa menjadi peringatan kepada para oknum yang masih membuat dan/atau mengedarkan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga mengimbau konsumen untuk membeli produk di bengkel-bengkel terpercaya, seperti Federal Oil Center. Tujuannya agar merasa aman dan nyaman dalam menggunakan pelumas yang asli," papar Rommy Averdy Saat dalam pernyataan resminya.
Sepanjang 2024, merek ini bersama pihak terkait telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di berbagai wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Hal ini merupakan komitmen mereka dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Indonesia.
Tangerang - Pemalsuan produk
pelumas di Indonesia masih berlangsung cukup intens di beberapa daerah. Setelah beberapa temuan yang terungkap di beberapa daerah dengan jumlah penjualan cukup besar, kini kembali ditemukan di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Temuan ini berdasarkan laporan dari
Federal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) yang mengungkap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkhusus di awal 2025, pengungkapan kasus peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi itu didapati sekitar 147 botol produk Federal Oil ditemukan di Bengkel Ketaren Motor. Bengkel yang berlokasi di Jalan Setia, Nomor 24, Tj. Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara itu kedapatan memasarkan pelumas tersebut.
Market Development General Manager PT EMLI, Rommy Averdy Saat mengatakan, bahwa tahun ini, mereka konsisten untuk aktif melakukan berbagai upaya memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas tanah air. Terutama dalam hal mengidentifikasi dan menindaklanjuti laporan dari konsumen.
"Semoga dengan berbagai kasus yang telah diungkap, bisa menjadi peringatan kepada para oknum yang masih membuat dan/atau mengedarkan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga mengimbau konsumen untuk membeli produk di bengkel-bengkel terpercaya, seperti Federal Oil Center. Tujuannya agar merasa aman dan nyaman dalam menggunakan pelumas yang asli," papar Rommy Averdy Saat dalam pernyataan resminya.
Sepanjang 2024, merek ini bersama pihak terkait telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di berbagai wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Hal ini merupakan komitmen mereka dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)