Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di beberapa daerah ini. Seskab
Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di beberapa daerah ini. Seskab

Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026

Ahmad Garuda • 05 Oktober 2026 15:14
Ringkasnya gini..
  • Program pemerintah untuk pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali digelar pemerintah provinsi di Indonesia pada Oktober 2026.
  • Kebijakan ini pun disambut antusias oleh masyarakat.
  • Lantaran memang ini memberikan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban pajak dengan biaya yang jauh lebih ringan
Jakarta - Program pemerintah untuk pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali marak digelar pemerintah provinsi di Indonesia pada Oktober 2026. Kebijakan ini pun disambut antusias oleh masyarakat.

Lantaran memang ini memberikan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban pajak dengan biaya yang jauh lebih ringan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, diskon pokok pajak, hingga gratis bea balik nama.

Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau ingin mengurus proses mutasi serta balik nama, bulan ini adalah momentum yang tepat. Berikut adalah rangkuman daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan beserta rincian keringanannya pada Oktober 2026.

Daftar Provinsi Penyelenggara Pemutihan Pajak Oktober 2026
Setiap daerah memiliki kebijakan, skema insentif, serta batas waktu yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya akan berakhir pada penghujung Oktober, sementara sebagian lainnya memperpanjang masa berlaku hingga akhir tahun 2026.

Jawa Timur
Memasuki awal bulan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak tahap II yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim. Keringanan yang diberikan meliputi:
 

-Pembebasan sanksi administratif (denda) PKB dan BBNKB.
-Pembebasan pajak progresif.
-Keringanan khusus untuk kendaraan tertentu, seperti roda dua bagi masyarakat kurang mampu yang masuk data terpadu, kendaraan roda tiga, hingga ojek online.

Banten
Pemprov Banten memperpanjang program keringanan pajak kendaraan yang berlaku hingga 31 Oktober 2026. Sejumlah insentif yang bisa dinikmati wajib pajak mencakup:

-Pembebasan 100 persen denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
-Pembebasan 100 persen denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang lewat.
-Diskon 5 persen untuk pokok PKB bagi pembayaran sebelum jatuh tempo.
-Diskon khusus mutasi masuk (20 persen untuk kendaraan pribadi dan 40 persen untuk kendaraan perusahaan).

Lampung
Program pemutihan pajak di Lampung masih bergulir hingga 31 Oktober 2026. Insentif yang ditawarkan meliputi:

-Bebas denda dan pajak progresif.
-Diskon pajak kendaraan sebesar 5 hingga 15 persen bagi wajib pajak taat.
-Keringanan biaya balik nama serta diskon khusus untuk mutasi masuk kendaraan dari luar daerah.
 

Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah memberikan kelonggaran jangka panjang melalui program relaksasi pajak yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 Desember 2026. Fasilitas yang diberikan meliputi:

-Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
-Pembebasan tarif pajak progresif.
-Pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun lalu.

Kalimantan Barat
Sepanjang bulan Oktober 2026 (1–31 Oktober 2026), Pemprov Kalimantan Barat memberlakukan pembebasan pajak daerah dengan rincian:

-Bebas denda PKB, opsen pajak, dan tarif progresif.
-Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).
-Diskon 50 persen pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Kalbar.
-Diskon 30 persen bagi kendaraan yang menunggak pajak di atas 1 tahun.

Wilayah Lainnya
Selain daerah di atas, sejumlah provinsi seperti Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) juga turut ambil bagian menyelenggarakan program keringanan serupa dengan ketentuan dan batas waktu yang bervariasi hingga akhir tahun.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan