DKI Jakarta: Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital dan inovasi pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor serta pengemudi. Pengembangan layanan diarahkan pada penyederhanaan birokrasi, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Komarudin, mengatakan pengembangan layanan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Regident.
“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Komarudin dikutip dari Korlantas Polri.
Korlantas Evaluasi Layanan Regident
Menurut Komarudin, berbagai inovasi yang telah diluncurkan Korlantas Polri menjadi bagian dari pengembangan pelayanan agar semakin mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh jajaran juga diminta melakukan evaluasi secara berkala untuk menemukan peluang peningkatan kualitas pelayanan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan langkah perbaikan di setiap wilayah.
Baca Juga :
Pembayaran Tilang Elektronik via Digital Korlantas, Bisa Sanggah dan Cek Denda Juga
Korlantas Polri juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat. Setiap koreksi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan diminta segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan kendala pelayanan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika diperlukan, jajaran Korlantas akan melakukan percepatan atau intervensi untuk membantu menangani persoalan tersebut.
Digitalisasi Layanan Terus Dikembangkan
Penguatan layanan Regident dilakukan melalui sejumlah inovasi digital. Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah mengembangkan digitalisasi proses registrasi kendaraan, termasuk faktur digital dan cek fisik digital. Korlantas menyatakan transformasi tersebut diarahkan untuk mengurangi proses manual dalam administrasi kendaraan.
Jaringan Samsat di berbagai wilayah juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan. Kanal pengaduan disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala ketika menggunakan layanan.
Baca Juga :
STNK Digital Diperkenalkan, Korlantas Polri Sebut Berlaku Sama dengan STNK Fisik
Komarudin menegaskan pengembangan kualitas pelayanan akan dilakukan secara berkelanjutan. Transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, dan keterbukaan terhadap masukan masyarakat menjadi bagian dari pengembangan layanan Regident.
“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.
DKI Jakarta: Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital dan inovasi pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor serta pengemudi. Pengembangan layanan diarahkan pada penyederhanaan birokrasi,
transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Komarudin, mengatakan pengembangan layanan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Regident.
“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Komarudin dikutip dari Korlantas Polri.
Korlantas Evaluasi Layanan Regident
Menurut Komarudin, berbagai inovasi yang telah diluncurkan Korlantas Polri menjadi bagian dari pengembangan pelayanan agar semakin mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh jajaran juga diminta melakukan evaluasi secara berkala untuk menemukan peluang peningkatan kualitas pelayanan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan langkah perbaikan di setiap wilayah.
Korlantas Polri juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat. Setiap koreksi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan diminta segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan kendala pelayanan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika diperlukan, jajaran Korlantas akan melakukan percepatan atau intervensi untuk membantu menangani persoalan tersebut.
Digitalisasi Layanan Terus Dikembangkan
Penguatan layanan Regident dilakukan melalui sejumlah inovasi digital. Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah mengembangkan digitalisasi proses registrasi kendaraan, termasuk faktur digital dan cek fisik digital. Korlantas menyatakan transformasi tersebut diarahkan untuk mengurangi proses manual dalam administrasi kendaraan.
Jaringan Samsat di berbagai wilayah juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan. Kanal pengaduan disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala ketika menggunakan layanan.
Komarudin menegaskan pengembangan kualitas pelayanan akan dilakukan secara berkelanjutan. Transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, dan keterbukaan terhadap masukan masyarakat menjadi bagian dari pengembangan layanan Regident.
“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.
(UDA)