Jakarta: Pemerintah akan menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk mesin diesel pada April 2022. Selain menghasilkan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan, ternyata penerapan standar ini juga bisa membuat para pengusaha lebih untung atau "cuan".
Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Attias Asril, menjelaskan penerapan standar emisi baru mesin diesel tidak membuat banyak perubahan dari segi teknis. Malahan, standar baru ini bisa membuat efisiensi penggunaan solar meningkat alias lebih irit.
Kami telah melakukan pengujian terhadap performa mesin di truk Isuzu Elf Euro 4. Didapatkan bahwa power-nya lebih besar dengan konsumsi BBM yang lebih irit 10-12 persen dari Elf mesin Euro 2 (model lama)," kata Attias melalui jumpa pers virtual.
Oleh sebab itu, dia berharap konsumen tidak perlu khawatir mesin standar Euro 4 akan lebih boros. Termasuk untuk urusan servis pun, pihak bengkel juga sudah siap melakukan aspek perawatan atau perbaikannya.
Attias juga menyebutkan seluruh model yang ditawarkan akan mengadopsi Euro 4 per 7 April 2022. "Karena emisi standar Euro 4 akan dicapai apabila memakai bahan bakar dengan spesifikasi Euro 4 juga," kata Attias.
Penerapan standar emisi Euro 4 pada mesin kendaraan diesel akan diterapkan tahun 2022. Peraturan itu tertuang didalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020. Nantinya semua produsen otomotif yang merakit dan memasarkan kendaraan bermesin diesel beralih ke standar emisi gas buang Euro 4 yang juga tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
"Dengan implementasi regulasi Euro 4 di April 2022, kami percaya pasti akan membawa dampak positif langsung kepada lingkungan, dan tidak langsung juga ke bisnis kendaraan niaga," terang Vice President PT IAMI, Ernando Demily, di kesempatan yang sama.
Penerapan standar emisi Euro 4 pada mesin kendaraan diesel akan diterapkan tahun 2022. Peraturan itu tertuang didalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020. Nantinya semua produsen otomotif yang merakit dan memasarkan kendaraan bermesin diesel beralih ke standar emisi gas buang Euro 4 yang juga tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
"Dengan implementasi regulasi Euro 4 di April 2022, kami percaya pasti akan membawa dampak positif langsung kepada lingkungan, dan tidak langsung juga ke bisnis kendaraan niaga," terang Vice President PT IAMI, Ernando Demily, di kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)