Jakarta: Kepolisian Indonesia menyiapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022. Meski demikian, ada kendaraan-kendaraan yang statusnya kebal dari peraturan tersebut dan bisa terus melanjutkan perjalanan.
Akun sosial media TMC Polda Metro Jaya menyebut ada 10 jenis kendaraan yang mendapat pengecualian one way dan ganjil genap di tol saat saat arus mudik berlaku, di antaranya:
Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia,
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) dinas berwarna dasar merah atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Kendaraan pemadam kebakaran,
Kendaraan ambulans,
Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,
Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,
Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Kendaraan yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
View this post on Instagram
A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyebutkan skema one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.
Penerapan one way akan diberlakukan selama 3 hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.
Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu,” kata Firman.
“Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini,” ucapnya.
Berikut rute pengalihan arus mudik one way:
Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Rute pengalihan arus balik one way:
Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Jakarta: Kepolisian Indonesia menyiapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022. Meski demikian, ada kendaraan-kendaraan yang statusnya kebal dari peraturan tersebut dan bisa terus melanjutkan perjalanan.
Akun sosial media TMC Polda Metro Jaya menyebut ada 10 jenis kendaraan yang mendapat pengecualian one way dan ganjil genap di tol saat saat arus mudik berlaku, di antaranya:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia,
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) dinas berwarna dasar merah atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Negara Republik Indonesia,
- Kendaraan pemadam kebakaran,
- Kendaraan ambulans,
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,
- Kendaraan yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyebutkan skema one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.
Penerapan one way akan diberlakukan selama 3 hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.
Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu,” kata Firman.
“Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini,” ucapnya.
Berikut rute pengalihan arus mudik one way:
- Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Rute pengalihan arus balik one way:
- Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
- Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
- Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
- Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ERA)