Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan transformasi digital dalam sistem lalu lintas telah membantu meningkatkan ketertiban masyarakat. Dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi, kepolisian lebih mengutamakan langkah edukasi dan pencegahan dibandingkan dengan penindakan hukum.
“Saat ini sudah bertransformasi dengan digitalisasi, yang membantu kita dalam menertibkan masyarakat. Kecelakaan lalu lintas masih cukup banyak, sehingga upaya kepolisian yang paling penting adalah edukasi dan tindakan preventif,” ujar Agus dikutip dari situs resmi korlantas.
Ia menekankan tilang bukanlah tujuan utama kepolisian dalam mengatur lalu lintas. Dengan sistem tilang elektronik (ETLE), diharapkan masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam berkendara tanpa harus bergantung pada tindakan penegakan hukum langsung.
“Pendekatan hukum adalah senjata terakhir. Kalau bisa tanpa tilang, lebih baik. Kami tidak terlalu bangga menilang, tetapi kami ingin masyarakat memiliki kedisiplinan pribadi. Keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas demi masa depan kita bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan lalu lintas, terutama dalam menghadapi arus mudik dan sektor pariwisata.
“Kehadiran polisi dalam rekayasa lalu lintas harus didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan instansi lainnya harus bekerja sama agar rencana pengamanan dapat berjalan dengan baik. Harus ada prioritas yang jelas, sehingga pemudik dan wisatawan merasa aman selama perjalanan,” jelasnya.
Jakarta: Kepala Korps
Lalu Lintas (
Kakorlantas)
Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan transformasi digital dalam sistem lalu lintas telah membantu meningkatkan ketertiban masyarakat. Dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi, kepolisian lebih mengutamakan langkah edukasi dan pencegahan dibandingkan dengan penindakan hukum.
“Saat ini sudah bertransformasi dengan digitalisasi, yang membantu kita dalam menertibkan masyarakat. Kecelakaan lalu lintas masih cukup banyak, sehingga upaya kepolisian yang paling penting adalah edukasi dan tindakan preventif,” ujar Agus dikutip dari situs resmi korlantas.
Ia menekankan tilang bukanlah tujuan utama kepolisian dalam mengatur lalu lintas. Dengan sistem tilang elektronik (ETLE), diharapkan masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam berkendara tanpa harus bergantung pada tindakan penegakan hukum langsung.
“Pendekatan hukum adalah senjata terakhir. Kalau bisa tanpa tilang, lebih baik. Kami tidak terlalu bangga menilang, tetapi kami ingin masyarakat memiliki kedisiplinan pribadi. Keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas demi masa depan kita bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan lalu lintas, terutama dalam menghadapi arus mudik dan sektor pariwisata.
“Kehadiran polisi dalam rekayasa lalu lintas harus didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan instansi lainnya harus bekerja sama agar rencana pengamanan dapat berjalan dengan baik. Harus ada prioritas yang jelas, sehingga pemudik dan wisatawan merasa aman selama perjalanan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)