Pelat nomor kendaraan berwarna putih. Instagram/polantasindonesia
Pelat nomor kendaraan berwarna putih. Instagram/polantasindonesia

Pelat Nomor Kendaraan

Pelat Putih Kendaraan Ditargetkan Berlaku Bulan Ini

Ekawan Raharja • 02 Juni 2022 09:00
 
Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.
 
Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan